Minggu, 03 Januari 2010

lembaga sosial

Pengertian
Suatu konsep yang abstrak,hanya bisa dipahami dengan penjelasan, fakta empirisnya adalah tingkh laku yang teratur/terarah/sistematis. Lembaga muncul karena adanya keinginan memenuhi kebutuhan dengan tingkah laku yang teratur, efisien seperti tersebut diatas.Istilah Lembaga social/Social Institution diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi lembaga kemasyarakatan atau pranata sosial dan istilah ini sudah umum dipakai di Indonesia.
Lembaga Sosial adalah seperangkat ketentuan, aturan atau norma sosial yang sudah demikian mendalam (melembaga) sehingga keberadaannya disepakati dengan rasa tanggungjawab oleh seluruh anggota masyarakat guna untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga sosial mengatur berbagai pola kehidupan tertentu dalam masyarakat.
Beberapa ahli sosiologi masih berbeda pendapat tentang arti istilah Social Institution atau lembaga sosial. Menurut salah satu ahli sosiologi di Indonesia mengartikan Lembaga Sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat (Soerjono Soekanto).


Proses Terbentuknya Lembaga Sosial
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Proses-proses pembentukan lembaga sosial adalah sebagai berikut :
1. Institusionalized (institusionalisasi)
Yaitu proses suatu norma menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehingga dikenal, diakui, dihargai, dan ditaati. Atau dengan istilah lain institusionalisasi (institutionalization) atau proses pelembagaan adalah sustu proses yang dilewati nilai dan norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial.
2. Internalized (internalisasi)
Yaitu proses penyerapan norma-norma oleh masyarakat sehingga norma-norma tersebut mendarah daging sebagai pedoman cara berfikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Terbentuknya suatu lembaga sosial mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Seperangkat pola perilaku yang telah distandarisasi dengan baik.
2. Serangkaian tata kelakuan, sikap, dan nilai-nilai yang mendukung.
Unsur-unsur penting dalam lembaga sosial adalah sebagai berikut :
1. Lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Lembaga sosial merupakan seperangkat peraturan dan perilaku yang relatif tetap dan terstruktur.
3. Lembaga sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.
Ciri umum lembaga sosial menurut Gillin & Gillin adalah sebagai berikut :
1. Merupakan pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas masyarakat beserta hasil-hasilnya.
2. Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu.
3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4. Mempunyai alat-alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
5. Memiliki lambang-lambang yang merupakan simbol untuk menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
6. Dalam merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga sosial memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis.

Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial berperan sebagai pengendali sosial. Masing-masing lembaga sosial yang ada di dalam masyarakat tersebut berusaha menegakkan dan menjalankan pranata sosial agar kondisi lingkungan berjalan tertib dan terkendali sesuai dengan aturan yang ada. Adapun fungsi utama lembaga sosial yang harus ditegakkan dan dijalankan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
2. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
3. Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
Cara-cara pengendalian sosial :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.
b. Memberikan penghargaan pada anggota masyarakat yang taat pada norma kemasyarakatan.
c. Menciptakan sistem hukum dengan sanksi yang tegas kepada pelanggar.
4. Memberi pelajaran dan pengawasan tingkah laku anggota-anggota masyarakat.
5. Menciptakan hubungan yang selaras di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar